Nama : Ade Barkah Assyifa
NPM : 20213127
Kelas : 2EB05
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi dan UMKM mungkin sudah tidak asing lagi di
telinga kita. Badan usaha yang keberadaanya sering sekali kita jumpai di
sekeliling kita. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah mereka memang
benar-benar koperasi ataukah hanya badan usaha yang menggunakan kedok
koperasi saja? Kasus seperti ini juga tak asing bagi kita yang mengerti seperti
apa badan usaha yang dinamakan koperasi. Berbalik pada UUD 1945 pasal 33
ayat 1 yang menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha
bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Telah di katakan dalam ayat tersebut bahwa perekonomian disusun atas
azas kekeluargaan di mana koperasi beroperasi juga atas azas kekeluargaan yang
bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bukan berazaskan akan kepentingan
individu atau badan usaha tertentu seperti pada realitanya yang sering kita
temui.
walaupun saat ini koperasi mengalami perkembangan yang
cukup menggembirakan namun bukan berarti tidak ada koperasi yang tidak aktif atau koperasi yang gulung tikar.
Banyak hal yang menyebabkan koperasi-koperaasi di Indonesia mengalami
kebangkrutan yang dikarenakan diantaranya yaitu kegiatan operasional tidak
berdasarkan prinsip, nilai dan azas koperasi, buruknya manajemen koperasi baik
manajemen keuangan maupun manajemen SDM serta minimnya partisipasi anggota akibat
kurangnya pendidikan akan perkoperasian. Penyebab yang paling sering dialami
koperasi-koperasi Indonesia adalah mengalami kurangnya modal usaha yang juga
disebabkan oleh tidak disiplin administratif oleh anggota serta tidak adanya
kemitraan yang dijalin oleh koperasi. Hal diatas diperkuat oleh data Laporan
Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2000 – 2010 yang dimana terdapat 88.930
koperasi aktif dan 14.147 koperasi yang tidak aktif pada tahun 2000 dan
mengalami peningkatan pada tahun 2001 sebesar 89.756 koperasi yang aktif dan
21.010 koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data tersebut dapat kita lihat
pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang
tidak aktif. Sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas
dan bukan secara kualitas.
Berdasarkan masalah-masalah yang dialami oleh koperasi dan UMKM di Indonesia saya menganalisis dan memiliki strategi penyelesaian masalah-masalah tersebut yang mereka alami agar tak terulang kembali dan terus
meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Strategi yang saya sarankan, baik bagi pemerintah khususnya Menteri Koperasi dan UMKM, anggota serta pengurus koperasi di
seluruh Indonesia dan para owner UMKM di seluruh Indonesia untuk agar memiliki
komitmen yang kuat untuk meningkatkan perekonomian Indonesia melalui cara-cara
berikut, diantaranya:
1. Penyediaan
modal dan akses kepada sumber dan lembaga keuangan.
2. Meningkatkan
kualitas dan kapasitas kompetensi SDM.
3. Meningkatkan
kemampuan pemasaran UMKMK.
4. Meningkatkan
akses informasi usaha bagi UMKMK.
5. Menjalin
kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku usaha (UMKMK, Usaha Besar dan
BUMN).
6. Melakukan/membuat program goes to goal, yaitu langsung ke
tujuan atau sasaran.
Kesimpulannya,
Koperasi di Indonesia belum bisa dibilang maju tetapi masih berkembang karena
pengelola koperasi tersebut belum bisa mengelola koperasi tersebut secara baik.
Agar koperasi-koperasi di Indonesia maju kita harus meningkatkan mutu sumber
daya manusia itu sendiri, kemudian dari segi kualitas barang seharusnya
harganya terjangkau dan bagus. Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi
pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing
dengan produk non local.
Daftar
Pustaka
Tidak ada komentar:
Posting Komentar