Rabu, 19 November 2014

Perkembangan Koperasi di Indonesia




Nama       : Ade Barkah Assyifa
NPM          : 20213127
Kelas     : 2EB05
Perkembangan Koperasi di Indonesia
Koperasi dan UMKM mungkin sudah tidak asing lagi di telinga kita. Badan usaha yang keberadaanya sering sekali kita jumpai di sekeliling kita. Yang menjadi pertanyaan adalah, apakah mereka memang benar-benar koperasi ataukah hanya  badan usaha yang menggunakan kedok koperasi saja? Kasus seperti ini juga tak asing bagi kita yang mengerti seperti apa badan usaha yang dinamakan koperasi.  Berbalik pada UUD 1945 pasal 33 ayat 1 yang menyatakan “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan.” Telah di katakan dalam ayat tersebut bahwa perekonomian disusun atas azas kekeluargaan di mana koperasi beroperasi juga atas azas kekeluargaan yang bertujuan mensejahterakan anggotanya dan bukan berazaskan akan kepentingan individu atau badan usaha tertentu seperti pada realitanya yang sering kita temui.
walaupun saat ini koperasi mengalami perkembangan yang cukup menggembirakan namun bukan berarti tidak ada koperasi yang tidak aktif atau koperasi yang gulung tikar. Banyak hal yang menyebabkan koperasi-koperaasi di Indonesia mengalami kebangkrutan yang dikarenakan diantaranya yaitu kegiatan operasional tidak berdasarkan prinsip, nilai dan azas koperasi, buruknya manajemen koperasi baik manajemen keuangan maupun manajemen SDM serta minimnya partisipasi anggota akibat kurangnya pendidikan akan perkoperasian. Penyebab yang paling sering dialami koperasi-koperasi Indonesia adalah mengalami kurangnya modal usaha yang juga disebabkan oleh tidak disiplin administratif oleh anggota serta tidak adanya kemitraan yang dijalin oleh koperasi. Hal diatas diperkuat oleh data Laporan Dinas Koperasi dan UMKM tahun 2000 – 2010  yang dimana terdapat 88.930 koperasi aktif dan 14.147 koperasi yang tidak aktif pada tahun 2000 dan mengalami peningkatan pada tahun 2001 sebesar 89.756 koperasi yang aktif dan 21.010 koperasi yang tidak aktif. Berdasarkan data tersebut dapat kita lihat pertumbuhan koperasi yang aktif juga diikuti oleh peningkatan koperasi yang tidak aktif. Sangat disayangkan jika koperasi hanya bertumbuh secara kuantitas dan bukan secara kualitas.
Berdasarkan masalah-masalah yang dialami oleh koperasi dan UMKM di Indonesia saya menganalisis dan memiliki strategi penyelesaian masalah-masalah tersebut yang mereka alami agar tak terulang kembali dan terus meningkat baik secara kuantitas maupun kualitas. Strategi yang saya sarankan, baik bagi pemerintah khususnya Menteri Koperasi dan UMKM, anggota serta pengurus koperasi di seluruh Indonesia dan para owner UMKM di seluruh Indonesia untuk agar memiliki komitmen yang kuat untuk meningkatkan perekonomian Indonesia melalui cara-cara berikut, diantaranya:
1.     Penyediaan modal dan akses kepada sumber dan lembaga keuangan.
2.    Meningkatkan kualitas dan kapasitas kompetensi SDM.
3.    Meningkatkan kemampuan pemasaran UMKMK.
4.    Meningkatkan akses informasi usaha bagi UMKMK.
5.    Menjalin kemitraan yang saling menguntungkan antar pelaku usaha (UMKMK, Usaha Besar dan BUMN).
6.    Melakukan/membuat program goes to goal, yaitu langsung ke tujuan atau sasaran.
Kesimpulannya, Koperasi di Indonesia belum bisa dibilang maju tetapi masih berkembang karena pengelola koperasi tersebut belum bisa mengelola koperasi tersebut secara baik. Agar koperasi-koperasi di Indonesia maju kita harus meningkatkan mutu sumber daya manusia itu sendiri, kemudian dari segi kualitas barang seharusnya harganya terjangkau dan bagus. Oleh karna itu seharusnya pemerintah memberi pajak tinggi pada barang-barang import agar produk local tidak kalah saing dengan produk non local.
Daftar Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar