Jurnal WIGA Vol. 2 No. 2, September 2012 ISSN NO 2088-0944
PENTINGNYA PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE) LAPORAN
KEUANGAN DALAM MEMINIMALISASI
ASIMETRI INFORMASI
(Kajian Literatur dan Riview Beberapa Artikel Penelitian Terkait Pengungkapan)
Oleh :Ery Hidayanti sunyoto
STIE Widya Gama Lumajang
ABSTRACT
Agency theory arising due to the different interests between managers as
agents of the owners of capital as a principal. This problem arises from the desireberrnula the agency for not acting in the best interests principal Jensen and Meckling (1976). The agent to make a more informed decision to maximize their own welfare than the welfare principal. This is where the asymmetry arises, as principal on the other hand is in need of all the relevant information about the overall condition of the company, but not rnempunyai access to internal corporate information, but the information is very useful for making economic decisions.
Based on this phenomenon arising from the lack of transparency in the financial
statements of the agent causing the authors formulate the problem associated with
pendisclosuran purposes, gains and losses as well as the relationship between
pendisclosuran pendisclosuran against asymmetry. Thus the aim of this paper
is to describe the importance of disclosure to the financial statements in order
to overcome or minimize the information asymmetry through the publication of
financial statements. Hopefully with a full disclosure by firms all relevant financial information will ultimately be very useful for stakeholders and will reduce the
asymmetry of information that has been happening. Keywords: Disclosure, financial
reporting, information asymmetry.19
PENDAHULUAN
1.Latar Belakang.
Kepemilikan dalam perusahaan merupakan salah satu factor internal yang mempengaruhi pencapaian tujuan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham.
Manajemen sebagai pihak yang melaksanakan operasional perusahaan mempunyai
kewajiban untuk memenuhi kepentingan pemegang saham, namun disisi lain pihak
manajemen juga mempunyai kepentingan untuk memaksimalkan kesejahteraan mereka
Adanya perbedaan kepentingan antara pihak yang mengendalikan perusahaan (agen)
dengan pihak pemegang saham (prinsipal) akan menyebabkan konflik kepentingan
(agent conflic). Sebagaima yang dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976) bahwa konflik keagenan muncul akibat karena adanya kepentingan yang berbeda antara manajer sebagai agen dengan pemilik modal sebagai prinsipal. Masalah yang tirnbul dari hubungan keagenan ini sebenarnya berrnula dari adanya hasrat pihak agen untuk tidak bertindak demi kepentingan terbaik prinsipal. Pihak agen mungkin membuat suatu keputusan yang lebih memaksimalkan kemakmurannya daripada
kemakmuran principal. Agen sebagai pihak yang mempunyai informasi tentang kondisi perusahaan pada saat sekarang dan mendatang tidak akan memberikan semua informasi yang dimilikinya kepada prinsipal dengan berbagai alasan seperti kendala biaya penyajian informasi, waktu penyajian laporan dan keinginan untuk menghindari risiko akan terlihat kelemahannya. Di sisi lain principal memerlukan semua informasi yang relevan tentang kondisi menyeluruh perusahaan, tetapi tidak rnempunyai akses terhadap informasi internal perusahaan, padahal informasi tersebut sangat berguna untuk pengambilan keputusan ekonomis, dan hal itu menimbulkan asimetri informasi . Asimetri informasi sangat terasa pengaruhnya dalam dunia akuntansi. Kompleksitas lingkungan akuntansi disebabkan karena produk dari akuntansi adalah informasi yang merupakan komoditas yang sangat kuat dan penting. Kuatnya posisi informasi tidak terlepas dari kemampuanya yang tidak hanya rnempengaruhi keputusan individu, tetapi juga turut mempengaruhi operasional pasar, seperti pasar sekuritas dan pasar tenaga kerja manajerial (Scott:2003). Perwujudan akuntabilitas sangat penting bagi pemegang saham (principal) dan para stakeholder lainnya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai semua informasi potensial yang harus diungkapkan oleh perusahaan (Emerzon,2007:97).
Pandangan ini menunjukkan luasnya pengungkapan perusahaan yang erat kaitannya
dengan mekanisme untuk mengurangi asimetri informasi guna menekan konflik kepentingan yang muncul akibat adanya pemisahan kepemilikan dengan pengelolaan. Sejumlah penelitian empiris telah memberikan bukti bahwa disclosure mempunyai hubungan yang signifikan dengan asimetri informasi dalam hal kemampuannya untuk mengurangi asimetri informasi. Seperti yang disampaikan dalam penelitiannya Healy dan Palepu (1993) yang menyatakan bahwa pengungkapan rnerupakan salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi dan dijelaskan pula bahwa proses pelaporan keuangan yang seharusnya merupakan mekanisme yang berguna bagi manajer untuk
berkomunikasi dengan investor temyata tidak efektif. Ketidaksempurnaan proses tersebut diantaranya disebabkan oleh keunggulan informasi yang dimiliki oleh manajer dan hal ini dapat menimbulkan asimetri informasi. Penelitian empiris telah banyak dilakukan terkait dengan disclosure laporan keuangan baik konsisten ataupun tidak konsisten. Diamond dan Venecchia (1991) dalam Khomsiyah dan Susanti (2003) menyatakan bahwa pengungkapan laporan keuangan akan mengurangi asimetri informasi yang didukung pula dari hasil penelitian Greenstein dan Sami (1994) dalam Mardiyah (2002) yang menjelaskan bahwa informasi asimetris berkurang dengan adanya disclosure laporan keuangan. Healy dan Palepu (1993) dalam penelitian menjelaskan bahwa pengungkapan rnerupakan salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi dan dijelaskan pula dalam penelitiannya bahwa proses pelaporan keuangan yang seharusnya merupakan mekanisme yang berguna bagi manajer untuk berkomunikasi dengan investor. Hal ini tidak didukung oleh hasil penelitiannya Lev (1988) yang menjelaskan bahwa pengukuran yang dapat diamati dari likuiditas pasar digunakan untuk mengidentifikasi level asimetri dalam menghadapi partisipan di pasar modal. Lev menyatakan bahwa pengungkapan yang penuh (full disclosure) seharusnya mengurangi Ery Hidayanti & Sunyoto.
ketidakadilan diantara para investor karena adanya penurunan asimetri informasi melaiui akses yang sama terhadap informasi. Disini dapat dilihat bahwa masih banyak perdebatan dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap disclosure laporan keuangan.
Dengan demikian bahwa penelitian ini masih mempunyai banyak peluang untuk dapat dikembangkan untuk penelitian berikutnya diantaranya tentang keberadaan disclosure voluntary dalam lingkungan perusahaan untuk mengurangi asimetri informasi, juga Faktor pengawasan dan serta incentive agen factor diluar disclosure yang harus dipertimbangkan dalam meminimalisasi informasi asimetri.
2. Rumusan
Berdasarkan uraian dan penjelasan diatas peneliti ingin mengkaji permasalahan
mengenai tujuan pendisclosure, keuntungan dan kerugian atas pendisclosure serta konsekuensinya khususnya bagi para stakeholder.
3. Tujuan
Tujuan penulisan ini bisa memberikan gambaran tentang pentingnya penggunaan
pengungkapan (disclosure) atas laporan keuangan dalam upaya untuk meminimalisasi asimetri informasi.
PEMBAHASAN
Teori Keagenan (Agency Theory) Teori keagenan yang lahir sekitar
tahun 1970an, berawal dari adanya bentuk koorporasi Yang memisahkan dengan tegas antara kepemilikan perusahaan dengan control atau dengan kata lain ada pemisahan yang jelas antara pemilik perusahaan dengan pihak manajemen. Semakin rumit dan besarnya suatu perusahaan membuat pihak pemilik tidak bisa secara intensif mengelola perusahan yang sehingga meminta pihak manajemen
untuk mengelola kelangsungan hidup perusahaan dalam usahanya mendapatkan
profit. Selanjutnya manajemen dianggap sebagai agen dan pemilik dianggap sebagai principal. Hubungan tersebut oleh banyak ahli disebut dengan hubungan keagenan. Teori keagenan ini dikemukakan oleh Michael C.Jensen dan William H.Meckling pada tahun 1976 menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan suatu kontrak, di mana pihak principal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat perjanjian dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah Jasa
nama Prinsipal yang mencakup pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan kepada pihak agen. Hubungan tersebut memberi konsekuensi, bahwa manajernen yang telah diberi otorisasi dalam pengambilan
keputusan secara sadar harus bertindak dalam konteks yang memberi keuntungan kepada principal . Menurut Horne dan Warchowicz (1998:482) bahwa manajemen merupakan agen (wakil) dari pemegang saham sebagai
pemilik perusahaan. Para pemegang saham berharap agen akan bertindak atas kepentingan mereka dalam perusahaan, sehingga perlu adanya pendelegasikan wewenang kepada agen. Menurut Scott (2003) teori keagenan
merupakan versi theory yang memodelkan proses kontrak antara dua orang atau lebih dan masing-masing pihak yang terlibat dalam mencoba mendapatkan yang terbaik bagi dirinya.
Disini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa baik agen maupun principal keduanya mencoba mendapatkan yang terbaik dengan informasi yang dimiliknya dimana agen mendapatkan informasi yang lebih banyak dari pada principal.
Eisenhardt (1989) dalam Mardiyah (2002) menyatakan bahwa teori keagenan menggunakan 3 asumsi. Yaitu:
1. Manusia pada umumnya mementingkan
diri sendiri
2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa depan
3. Manusia selalu menghindari risiko.
Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik , manajemen harus diberikan
insentif dan pengawasan yang memadai. Pengawasan dapat dilakukan dengan pengikatan agen, pemeriksaan laporan keuangan, dan pembatalan terhadap keputusan yang dapat diambil oleh manajemen. Kegiatan
pengawasan pasti membutuhkan biaya yang disebut dengan biaya agensi. Biaya agensi menurut Horne dan Warchowicz (1998:482) adalah biaya-biaya yang berhubungan dengan pengawasan manajemen untuk meyakinkan
bahwa manajemen bertindak konsisten sesuai dengan perjanjian kontraktual perusahaandengan kreditor dan pemegang saham. Selain itu teori ini disusun untuk mengurangi konflik antar berbagai kelompok
kepentingan, pemegang saham dengan pemegang utang juga pemegang saham
dengan manajemen. Konflik yang terjadi pada manajemen dan pemegang saham dinamakan
dengan agency conflic.
Agency conflik atau konflik berkepentingan antara manajer, pemegang saham dan kreditur dalam hal ini pihak ketiga.
Konflik antara manajemen dengan pemegang saham timbul karena terjadi penyimpangan
oleh manajemen dalam melakukan aktivitasnya untuk mencapai tujuan yaitu memaksimalkan
kemakmuran pemegang saham. Manajemen lebih mementingkan kemakmuran pribadinya,seperti penyediaan fasilitas kantor yang mewah, dan fasilitas lainnya yang kurang profitable.
Konflik kepentingan yang lain terjadi antara pemegang saham dengan kreditur, yang
timbul karena adanya persepsi debt holder yang menganggap dirinya dieksploitasi oleh
pemegang saham. Anggapan ini timbul karena jika perusahaan sukses dengan
menggunkan dana utang maka yang paling banyak menikmati adalah pemegang saham,sebaliknya jika perusahaan gagal / pailit maka resiko akan ditanggung oleh kreditur.
Pada umumnya para manajer mempunyai kepemilikan saham dalam perusahaan dengan
jumlah yang relatif kecil, dan pada kondisi ini tujuan yang lebih diutamakan adalah
kepentingan pihak manajemen dari pada mengutamakan pemegang saham (Brigham
dan Gapenski, 1999:16). Teori keagenan mengasumsikan hubungan keagenan yang merupakan suatu
kontrak dimana prinsipal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat perjanjian
dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah atas nama prinsipal yang mencakup
pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan kepada pihak agen.
Hubungan tersebut memberikan konsekuensi bahwa manajemen yang telah di beri otorisasidalam pengambilan keputusan secara sadar harus bertindak dalam kontek yang memberi keuntungan kepada principal. Tetapi dalam pelaksanaanya timbul permasalahan dimana
terdapat ketidakseimbangan penerimaan informasi karena pihak dalam hal ini agen
memiliki informasi yang lebih baik.
Asimetri Informasi(Asymmetric Information Theory)
Laporan akuntansi dimaksudkan untuk digunakan oleh berbagai pihak termasuk
manajemen perusahaan. Namun yang paling berkepentingan adalah para pengguna ekternal. karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya. Para Pengguna internal (pihak manajemen) memiliki kontak langsung dengan entitas atau perusahaanya dan mengetahui peristiwa
peristwa signifikan yang terjadi sehingga tingkat ketergantungannya terhadap informasi
akuntansi tidak sebesar para pengguna ekternal. Situasi ini memicu munculnya suatu
kondisi yang disebut asimetri informasi. Teori ini pertaman kali diketemukan
oleh Myers dan Majluf (1977) berhubungan erat dengan signaling yang mengatakan bahwa prilaku pihak-pihak yang berhubungan dengan perusahaan tidak mempunyai informasi yang sama mengenai prospek dan resiko perusahaan. Pihak tertentu (manajer) mempunyai informasi yang lebih baik dibandingkan dengan pihak lainnya (investor). Karena itu bisa dikatakan terjadi asimetris informasi antara manajer dengan investor (Lukas, 2008:314)
Asymmetric Information atau ketidaksamaan informasi menurut Brigham dan Houston, (1999:35) dalam Saidi, 2001
adalah situasi di mana manajer memiliki informasi yang berbeda (yang lebih baik) mengenai prospek perusahaan dari pada yang di miliki investor. Menurut Diantimala dan Hartono (2001) dijelaskan bahwa Asimetri informasi adalah penyebaran informasi yang tidak merata dalam pasar. Dan penelitian ini disukung oleh Scott (2008) lebih tegas menyatakan bahwa asimetri-.informasi merupakan salah satu kondisi dalam transaks bisnis dimana salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi, tersebut memiliki keunggulan dan kelebihan informasidibandingkan dengan pihak lain. Dengan kata lain, dalam asimetri infirrmasi terdapat ketidakkseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak rnemiliki informasi yang lebih banyak masalah yang timbul dari agency relationship sebenamya bermula dari adanya hasrat pihak manajemen untuk bertindak demi kepentingan terbaik dari pinsipal. Contoh
klasik dari fenomena ini, di mana pemilik dari perusahaan menyewa atau memperkejakan seorang rnanajer untuk rnengoperasikan perusahaanya dan menginginkan manajemen untuk membuat keputusan-keputusan yang
memberi nilai tarnbah bagi kekayaan pemilik, tetapi manajemen malah tidak bertindak seperti yang diinginkan oleh prinsipal. Manajemen seringkali membuat keputusan yang memaksimalkan kekayaan diri manajemen dari pada untuk mernaksimalkan kekayaan principal.
pengungkapan (Disclosure)
Definisi tingkat disclosure adalah tingkat pengungkapan atas informasi yang diberikan sebagai lampiran pada laporan keuangan dalam bentuk catatan kaki atau tarnbahan. Informasi ini menyediakan penjelasan yang lebih lengkap mengenai posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan. Informasi penjelasan
mengenai kesehatan keuangan dapat juga diberikan dalam laporan pemeriksaan. Semua materi harus diungkapkan termasuk informasi kuantitatif dan kuantitatif yang akan sangat membantu pengguna laporan keuangan
(Siegedl dan Shim 1994:147). Pengungkapan informasi keuangan juga didasarkan pada prinsip pengungkapan yang menurut scott (2009:452) di nyatakan ke dalam simple argument dan inside information. Hal ini disebabkan karena pihak eksternal tidak mengetahui inside information tapi disisi lain manajemen ingin mengungkapan good news.
Kejujuran manajemen sangatlah penting dan diharapkan oleh pihak eksternal untuk juga mengungkapkan bad information. Menurut Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) lebih menekankan pengungkapan informasi yang memadai sebagaimana dinyatakan dalam standarpelaporan ketiga bahwa pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai. Makna dari kata memadai juga diungkap dalam penelitian rura (2011) bahwa tingkat minimum yang harus dipenuhi agar laporan keuangan tidak menyesatkan
stakeholder. Sementara pengungkapan penuh menuntut penyajian secara penuh semua infomasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan. Pengungkapan penuh bertujuan agar laporan keuangan menjadi efektif dan menyaratkan semua informasi disajikan dengan tidak biasa, dapat dipahami dan tepat waktu. Dengan demikian pengungkapan penuh akan memenuhi kepentingan stakeholder.
Tujuan perusahaan mendisclosur laporan keuangannya Menurut SFAS 105 (paragraf 71-86) yang dikeluarkan oleh FASB dalam Johnson (1992) menyebutkan adanya empat tujuan dari disclosure laporan keuangan, yang pertama menggambarkan item diakui dan menyediakan pengukuran yang relevan Disini dapat dijelaskan bahwa item itu masih ada pengukuran lain selain pengukuran yang terdapat dalam laporan keuangan. Kedua menggambarkan item yang tidak diakui dan menyediakan pengukuran yang berguna untuk item yang tidak diakui tersebut. Ketiga menyediakan informasi yang dapat membantu investor dan kreditur dalam mempertimbangkanri risiko dan potensi dari item yang diakui dan tidak diakui.Disini mengandung pengertian bahwa dengan
pengungkapan dapat membantu calon investor dan investor dalam mempertimbangkan tingkat resiko yang akan diterima mengingat dalam
investasi tidak bisa diabaikan karena adanya berbagai kondisi yang tidak pasti. Keempat dengan pengungkapan dapat menyediakan informasi interim yang penting disaat isu-isu akuntansi lainnya masih sedang dipelajari
secara lebih mendalam. Perusahaan dalam mengungkapkan laporan keuangannya menurut Dahlan (2003) bersifat mandatory dan voluntary. Mandatory Disclosure merupakan disclosure yang wajib dikemukakan oleh perusahaan, khususnya perusahaan publik kepada masyarakat. Di Indonesia badan khusus yang menangani tentang regulasi kewajiban disclosure ini adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), kedua adalah Voluntary Disclosure, merupakan disclosure yang diberikan oleh perusahaan diluar item-item yang diwajibkan
untuk di-disclose. Voluntary disclosure ini disesuaikan sesuai dengan kebijakan perusahaan guna pemberikan informasi yang lebih relevan serta meningkatkan kinerja perusahaan di bursa saham.
Dan terkait dengan tujuan perusahaan mendisclosure laporan keuangan ini dapat
dijelaskan dalam beberapa penelitian empiris seperti Hendriksen (2002) yang menjelaskan mengenai pengungkapan laporan keuangan, yang menurut Hendriksen merupakan satu cara untuk menyampaikan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan suatu perusahaan. Dan Full disclosure principle mengharuskan pengungkapan semua keadaan dan kejadian yang membuat suatu perbedaan bagi pengguna laporan keuangan (Weygandt et al 1999:526).
Wolk dkk.(1991) dalam Subroto (2004) menyatakan bahwa alasan pentingnya pengungkapan pada masa mendatang adalah karena lingkungan bisnis tumbuh semakin kompleks dan pasar modal mampu menyerap dan mencerminkan informasi baru dalam harga saham secara cepat dan prinsip ini dipenuhi dengan cara menyajikan data yang terdapat pada laporan keuangan dan informasi pada
catatan catatan atas laporan keuangan utama. Terkait dengan perusahaan yang go public di Indonesia atas pengungkapan laporan keuangan diatur dalam pedoman penyajian dan pengungkapan perusahaan go publik. Atas dasar itu dikeluarkan Surat Edaran Ketua Bapepam atas tujuan pengungkapan laporan
keuangan tanggal 27 desember 2002 yang menjelaskan tentang penyediaan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dijelaskan pula bahwa laporan keuangan
yang disusun untuk tujuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan. Namun demikian, perlu disadari bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Secara umum, laporan keuangan menggambarkan
pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
keuntungan Dan Kerugian Pengungkapan (disclosure)
/ Konsekuensi Pengungkapan Atas Laporan Keuangan Bagi Perusahaan
Konsekuensi dilaksanakannya pengungkapan laporan keuangan bagi perusahaan kepada publik/stake holder yang ada sangat mempengaruhi keberadaan
perusahaaan Dahlan (2003). Konsekuensi pengungkapan laporan keuangan bisa dalam bentuk keuntungan dan kerugian. Keuntungan mendisclosurekan diantaranya meliputi: Adanya pengungkapan terperinci mengenai produk baru yang dapat digunakan perusahaan untuk menyampaikan prospek perusahaan dimasa yang akan datang kepada para pemegang sahamnya, (Darrough;1993).
Disclosure dalam dunia investasi dapat berperan sebagat Public relation bagi Perusahaan yang berhubungan dengan Komunitas investasi setiap saat sehingga
melalui disclosure masyarakat investasi dapat mengetahui keberadaan sebuah Perusahaan (Elliottd an Jacobson:1994). Dengan Disclosure juga dapat mengurangi resiko timbulnya biaya ligitasi bagi perusahaan. ( Elliot dan Jacobson:1994), serta dapat memperbaikan likuiditas saham dan Voluntarv disclosure akan mengurangi asimetri informasi diantara informet dan uninformed investor, sehingga untuk perusahaan dengan tingkat disclosure yang tinggi akan meningkatkan likuiditas saham perusahaan. (Diamond dan I Venechia :1991; Kim dan Verrechia,1994 dalam Dahlan 2003: Elliott-dan Jacobson
1994), mengurangi Cost of equity capital yang berarti dengan disclosure perusahaan dapat mengurangi informasi asimetris yang terjadi dipasar modal, dan dapat menurunkan asimetri informasi yang akan menurunkan biaya Cost
Of Equity. (Botosan , 1997), Disclosure juga dapat mengurangi resiko investasi untuk investor luar, sehingga terdapat rasa aman dalam berinvestasi ( Elliot dan Jacobson:1994), Disclosure dapat meningkatkan likuiditas pasar modal nasional secara keseluruhan. (Elliot dan Jacobson:1994), serta Disclosure yang dibuat perusahaan dapat meningkatkan pemakaian jasa intermediasi financial, seperti
jasa sekuritas (Dahlan:2003). Bentuk Kerugian dengan disclosure meliputi Pelaksanaan disclosure dapat mengungkapkan strategi kepada para pesaing,
sehingga memungkinkan menurunkan keunggulan kompetitif suatu perusahaan
(Darrough, 1993). Biasanya perusahaan public sangat sensitif dalam mengungkapan informasi yang mungkin dapat menurunkan daya saing perusahaan, Adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat disclosure,
sementara pihak yang mengambil manfaat dari disclosure tidak mau membayar karena beranggapan laporan keuangan perusahaan merupakan
public good, dan ini meningkatkan harga jual (konsumen yang membayar).
Peningkatan harga jual ini berpengaruh terhadap jumlah sehingga akan mempengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan (Elliot dan Jacobson:1994). Menurunnya Daya saing perusahaan dapat berupa perubahan dalam hal Informasi mengenai tehnologi dan informasi yang semakin canggih, strategi, rencana dan taktik serta mengenai operasi perusahaan.
Hubungan Antara Pengungkapan
Informasi Dengan Asimetri Informasi.
Asimeti informasi merupakan salah satu kondisi dalam transaksi bisnis dimana salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut memiliki keunggulan dan kelebihan informasi dibandingkan dengan pihak lain. Dalam asimetri informasi terdapat ketidakseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak memiliki informasi yang lebih baik. Mengingat pentingnya informasi bagi principal
untuk pengambilan keputusan yang optimal, maka untuk mengatasi asimetri informasi tersebut diperlukan adanya pengungkapan disclosure
terhadap laporan keuangan perusahaan. Hal ini telah dibuktikan secara empiris oleh sejumlah peneliti, yakni bahwa pengungkapan (disclosure) dapat mengatasi atau meminimalisasi asimetri informasi. Ketidakseimbangan informasi formasi tersebut menyebabkan munculnnya perilaku
adverse selection dan moral hazard dan ini akan menimbulkan ketimpangan
informasi. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas secara sederhana dapat dikatakan bahwa disclosur mempunyai hubungan dengan asimetri informasi, yakni disclosure dapat digunakan untuk mengatasi atau meminimalisasi asimetri
informasi. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: Melalui publikasi laporan keuangan yang didalamnya termasuk disclosure pasar dapat menilai sejauh mana perusahaan telah mengungkapkan semua informasi relevan. Jika semua informasi relevan telah di-disclose, berarti asimetri informasi seharusnya berkurang. Berkurangnya asimetri informasi dapat diketahui dari bid-ask spread. Sernakin kecil bid-ask spread yang tejadi mengindikasikan berkurangnya asimefi
informasi. Menurunnya bid-ask spread juga mencerminkan respon positif pasar terhadap informasi yang terkandung dalam publikaai laporan keuangan, termasuk disclosurnya.
SIMPULAN
Dengan melihat pemaparan dan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa teori keagenan (agency theory) dapat menjelaskan dan memaparkan bagaimana asimetri informasi terjadi. Dalam teori ini juga mengasumsikan adanya hubungan keagenan yang merupakan suatu kontrak, dimana pihak prinsipal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat pejanjian dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah jasa atas nama prinsipal yang mencakup pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan kepada pihak agen. Hubungan tersebut memberi konsekuensi bahwa manajemen yang telah diberi otorisasi dalam pengambilan keputusan secara sadar harus bertindak dalam kontek yang memberi keuntungan kepada principal. Tetapi dalam pelaksanaanya timbul permasalahan dimana terdapat ketidakseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak dalam hal ini agen memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan principal dan pihak agen tidak mau mengungkapkan seluruh informasi yang dimilikinya untuk keuntungan pribadinya. Dalam asimetri informasi terdapat
ketidakseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dari pihak yang lain. Mengingat pentingnya informasi bagi principal untuk pengambilan keputusan yang optimal, maka untuk mengatasi asimetri informasi tersebut diperlukan adanya pengungkapann disclosure terhadap laporan keuangan perusahaan. Hal ini telah dibuktikan secara empiris oleh sejumlah peneliti, yakni bahwa pengungkapan (disclosure) dapat mengatasi atau meminimalisasi simetri informasi. keuntungan dan kerugian sebagai dampak yang dirasakan oleh perusahaan yang mendisklosure laporan keuangannya dapat dilihat dari beberapa indicator. Namun demikian tujuan utama memenuhi kebutuhan para stakeholder yang dapat dicapai.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
Aljifri, Khaled dan Khaled Hussainey, 2006.
The Determinants of Forward-looking
Information in Annual Report of UAE
Companies,
Working Paper
, United
Arab Emirates.
Chariri, Anis dan Imam Ghozali. 2003.
Teori
Akuntansi Edisi Revisi
. Badan Penerbit
Universitas Diponegoro. Semarang.
Chow, Chee W. dan Adrian Wong-Boren.
1987. Voluntary Financial Disclosure By
Mexican Corporasions.
The Accounting
Review
62 (3):533-540.
Departemen Keuangan RI, Bapepam.
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal Nomor Kep-06/PM/2000 tentang
Perubahan Peraturan Nomor VIII.G.7
tentang Pedoman Penyajian Laporan
Keuangan.
Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal Nomor No.SE-02/PM/2002
tentang Pedoman Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik Industri
Manufaktur.
Fitriyani. 2001. S
ignifikansi Perbedaan
Tingkat Kelengkapan Wajib dan Sukarela
pada Laporan Keuangan Perusahaan
Publik yang terdaftar di Bursa Efek
Jakarta
. Simposium Nasional Akuntansi
IV Surabaya:133-153.
Hendriksen, Eldon S. 1994.
Teori Akuntansi
Edisi 4.
Penerbit Erlangga. Jakarta.
Healy, Paul M. dan Krishna G. Palepu.
1993. The Effects of Firms’ Financial
Disclosure Strategies on Stock Prices.
27
Accounting Horizons
7(1):1-11.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2007.
Standar
Akuntansi Keuangan Per 1 September
2007
. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Jensen, Michael C. dan William Mecking.
1976. Theory of the Firm, Managerial
Behavior, Agency, and Ownership
Structure.
Journal of Financial
Economics
3 (4):305-360.
Karin, A.K.M. Waresul dan Jamal Uddin
Ahmed. 2005. Determinants of IAS
DisclosureCompliance in Emerging
Economies: Evidence From Exchanges-
Listed Companies in Bangladesh.
Working Paper
21:1-28.
Khomsiyah dan Susanti. 2003. Pengungkapan,
Asimetri Informasi dan Cost of Capital.
Simposium Nasional Akuntansi VI
Surabaya
.1008-1018.
Komalasari, Puput Putri dan Zaki Baridwan.
2001. Asimetri dan
Cost of Equity
Capital. Jurnal Riset Akuntansi
Indonesia
4 (1): 64-81.
Mardiyah, Aida Ainul. 2002. Pengaruh
Asimetri Informasi dan Disclosure
Terhadap Cost of Capital.
Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia
5 (2):229-255.
Marwata. 2001.
Hubungan Antara
Karakteristik Perusahaan Dan
Kualitas Ungkapan Sukarela Dalam
Laporan Tahunan Perusahaan Publik
Di Indonesia.
Simposium Nasional
Akuntansi IV IAI-KAPd. 155-173.
Meek, Gary K., Clare B, Robert dan Sidney
J. Gray. 1995. Factors Influencing
Voluntary Annual Report Disclosure