Minggu, 14 Januari 2018

curriculum vitae



CURRICULUM VITAE



I. Personal Details

Name                                       : Ade Barkah Assyifa

Address                                   : Jl. Apus III No. 16 Rt 007 Rw 007 Kota Bambu Selatan
                                      Palmerah Jakarta Barat

Phone Number                        : 085781489602

Place & Date of Birth                         : Jakarta, November 30, 1994

Sex                                          : Female

Marital Status                          : Single

Religion                                   : Islam

Nationality                              : Indonesia

II. Education Details
     1. 2001 – 2007 Elementari School / MI Jamiat Kheir, Jakarta
     2. 2007 – 2010 Junior High School / SMP 1 Barunawati Jakarta
     3. 2010 – 2013 Senior High School / SMAN 23 Jakarta Barat
     4. 2013 – 2018 Accounting Degree Gunadarma University  GPA = 3.50 (Satisfactory)

III. Job Experiences
·   July 2015-August 2018 on the job PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk
·   January, 2010 follow English Course at LBPP LIA English.

IV. Achievment
       November 2013 I followed Olympic physics of regional west Jakarta

V. Organization
     When I am in senior high school I became chairman of MPK.




VI. Computer Skills
       Web Design, Programming, Internet Marketing, Microsoft Word, Microsoft Excel,  Microsoft    Power Point.

VII. PERSONALITY
        Good attitude, kind, communicative, diligent, tolerant, target oriented, discipline, honest, and be responsible.



Jakarta, December 1, 2017


Ade Barkah A

Application letter



Jakarta, December 1, 2017
Attention To :        
HRD Manager
PT. Bali Towerindo Sentra Tbk
Wisma Kelai 22th floor, Jl. Jend Sudirman
Kav. 3 Jakarta (10210)

Dear Sir/Madam, I have read from your advertisement at JobsDB that your company is looking for employees to hold some position. Based on the advertisement, I am interested in applying application for internal audit staff in your company.
My name is Ade Barkah Assyifa, I am twenty three years old. I graduated from Gunadarma University. I consider myself that I have qualification as you want. I have good motivation for progress and growing, eager to learn. I have good communication skill and teamwork. And then, I willing to travel.
With my qualification, I confident that I will be able to contribute effectively to your company. Herewith I enclose my :
1.       Copy of Bachelor Degree (S-1) Certicate and Academic Transcript.
2.       Curriculum Vitae
3.       Recent photograph with size 4x6
I enclose my curriculum vitae for your inspection and look forward to hearing from you soon. I am available for interview at your convenience.

Faithfully,

Ade Barkah A

Minggu, 15 Oktober 2017

business letter

1 Mawar Street
Losari, Brebes 52255
September 15, 2011
Customer Service
Batik Trusmi
15 Kibuyut Trusmi Street
Kel. Kesenden, Kec. Kejaksan
Cirebon 45121

Dear Sir or Madam,
I have ordered 12 packs consist of 12 clothes of new modeled Trusmi Batik  on your Boutique which I ordered by phone on September 11. I received the order on September 14.  When I received those packs of Batik, there was one packs missing. I only got 11 packs of 12 packs that I ordered. To know whether there was one pack missing, you can check the  amount of Batik which  left  your Boutique stock.
To resolve that problem, I would like you to send me one pack of modeled Trusmi Batik like I ordered before. Or if the pack of modeled Tursmi batik which I ordered had been ordered by somebody else, I hope you give me back the money for the amount charge of the Tursmi Batik pack.
I have been your costumer for long time, and you know it as well. This the first time I get the problem like this relate to your service. If you need to contact me, you can call me at 08743258234.

Sincerely,
Signature


sartono

Senin, 12 Juni 2017

Akuntansi syariah

PRAKTIK AKUNTANSI DAN PERKEMBANGAN AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA

Susana Himawati dan Agung Subono
ISSN : 1979-6889

ABSTRACT

Economic world, in theories and practices content about issues of managerial, accounting, and development/government economics. Especially, accounting contents about accountabilities of overall of management practices in the firm or organization business. Accounting has been change in the philosophy. It is seminal in the theories and practices. Economic world, in the philosophy have three approaches: capitalist, socialist, or middle it (about it based on Syariah or Islamic). Capitalist and socialist are conventional approaches; however, Islamic is not about pure of capitalist or socialist. Syariah or Islamic based on laws of Al Qur’an and As Sunnah. This paper tries to discuss about the conventional accounting theory and the Syariah accounting. Then, it discusses about practices in Indonesia. Limitation, conclusion, and suggests  for practices and research are discussed briefly.
Keywords : Accounting, Islamic or Syariah Accounting, and some practices in Indonesia.

ABSTRAKSI

Dunia ekonomi, dalam teori dan prakteknya berisi akan isu-isu manajerial, akuntansi, dan ekonomi pembangunan/pemerintahan. Secara khusus akuntansi berisikan akuntabilitas dari segala praktik manajerial pada perusahaan yang bersangkutan dalam. Akuntansi dalam perkembangan selanjutnya dihadapkan pada pendekatan filosofisnya. Dunia ekonomi, dalam pendekatan filosofisnya dapat dikelompokkan menjadi kapitalis, sosialis, atau pertengahannya (dalam hal ini berdasarkan Syariah atau Islami). Kapitalis dan sosialis merupakan pendekatan konvensional, sedangkan Syariah atau Islami merupakan pendekatan yang tidak semata-mata kapitalis dan sosialis atau di antaranya, yang dalam hal ini  menggunakan sumber hukum pada kitab Al Qur-an dan As Sunnah. Paper ini berusaha membahas khusus tentang teori akuntansi secara konvensional dan teori akuntansi Syariah atau Islami. Selanjutnya dibahas pula praktik di Indonesia. Keterbatasan, simpulan, dan saran praktik dan riset ke depan dibahas secara singkat.
Kata Kunci : Akuntansi, Akuntansi   Syariah  atau  Islami, dan  beberapa Praktiknya di Indonesia.

PENDAHULUAN

Akuntansi pada dasarnya adalah media pencatatan sekaligus penghitungan aktivitas ekonomi termasuk ragam transaksinya. Dengan demikian, antara mencatat  dan menghitung dapat dianggap berkaitan antara makna account, measure, assess, evaluate, dan bahkan compute. Manusia eksis di dunia, sejak lahir hakekatnya secara tidak langsung berkaitan dengan aktivitas ekonomis –konsumsi dan produksi. Sejarah ilmu pengetahuan, termasuk ilmu ekonomi pada awalnya telah ditemukan dan dikembangkan pada masa kejayaan Islam dengan tujuan utama adalah Falah (kebahagian dunia-akhirat secara material-spiritual) dan dasar utamanya  adalah Tawhid yang bersumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah yang mengajarkan tentang Satu Tuhan (Oneness of God) yaitu Alloh, demikian menurut Choudhury (2005). Namun dalam perkembangannya, ilmu ekonomi oleh ilmuwan barat (west sciences) dengan paham Yahudi mengembangkan melalui manipulasi ataupun rekayasa dengan orientasi utama kebahagian dunia dengan penuh materi sebagaimana kapitalisme (capitalism).
Hal ini tidak hanya menjadi tanggunjawab ilmuwan muslim (muslem sciences) saja, karena ilmu ekonomi tidak hanya untuk umat Islam. Ilmu ekonomi termasuk ekonomi syariah adalah universal, untuk semua umat manusia di dunia. Demikian dengan ilmu akuntansi maupun akuntansi syariah.

Tujuan implisit paper ini adalah menegakkan amar ma’ruf nahi munkar dan fastabiqul khoirat, melalui pengembangan dan penggunaan pendekatan akuntansi syariah. Salah satu tujuan laporan laba (income statement) untuk semata-mata pengelolaan kemakmuran para pemodal (stockholders) adalah munkar. Hal tersebut perlu dibenahi, demikian juga dengan fastabiqul khoirat atau berlomba-lomba dalam kebaikan, dalam hal ini adalah mana yang lebih baik  antara akuntansi konvensional (capitalists oriented) dengan akuntansi syariah (universal-ummah or human being oriented).
Dewasa ini, di sebagian besar negara di dunia, telah merespon positif perkembangan dan praktik-praktik ekonomi Islam, keuangan Islam, maupun akuntansi syariah. Telah banyak para ahli ekonomi syariah dari luar mengembangkan, meneliti, dan mengaplikansikannya (Choudhury, 2005). Demikian juga di Indonesia telah banyak ahlinya di bidang ekonomi Islam maupun akuntansi syariah (Barbara, 2008; Hidayat, 2002; Isgiyarta, 2009; Muhamad, 2002; Triyuwono, 2002; Wiroso, 2008).

TEORI AKUNTANSI DAN AKUNTANSI  SYARIAH

Kenyataan menunjukkan bahwa ilmu akuntansi terus berkembang dan dikembangkan menuju akuntansi yang paling ‘benar’. Dunia ekonomi internasional telah mengenal konseptual dan praktik akuntansi dan akuntansi syariah yang kebanyakan diterapkan pada lembaga keuangan seperti di praktik perbankan.

Teori akuntansi atau Accounting Theory. Secara umum  akuntansi  konvensional, membagi akuntansi menjadi dua kelompok besar, yaitu akuntansi keuangan (financial accounting) dan akuntansi manajemen (management accounting). Menurut Belkaoui (1996) teori akuntansi merupakan suatu sistem yang koheren pada tujuan (objectives) dan asumsi (assumptions) yang memerlukan perumusan standar yang berisi sesuai kondisi, fungsi, dan cakupan pelaporan keuangan (financial statements) beserta teknik praktisnya. Dengan kata lain, hal ini memerlukan proses penyusunan standar (standard-setting process) atau prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (generally accepted accounting principles), harus menjadi acuan umum untuk mengembangkan teori akuntansi yang dapat diterima secara umum atau universal. Belkaoui (1996) juga menegaskan, bahwa teori akuntansi berkembang dan dikembangkan dalam asumsi yang berbeda-beda pada praktiknya menurut para pemikir/penulis akuntansi (writers), para peneliti (researchers), maupun para praktisi (practitioners). Asumsi-asumsi yang berbeda-beda tersebut membangun dan membentuk suatu teori melalu cara/jalan yang berbeda (various ways), sehingga teori akuntansi dibangun dalam pengaruh tiga hal: 1) berbagai paradigma, model, maupun frameworks yang berbeda yang berlomba untuk membentuk model akuntansi yang paling ‘benar’; 2) ‘kepentingan tetap’ dari pihak-pihak tertentu (vested interest groups) telah mendominasi pendapat sehingga membentuk suatu paradigma yang ‘dianggap’ benar secara umum; dan 3) adanya suatu politisasi (gradual politicization) yang terus- menerus mempengaruhi proses penyusunan standar.

Teori akuntansi menurut Deegan (2000) cenderung spesifik ke teori akuntansi keuangan (financial accounting theory). Menurutnya teori akuntansi telah berkembang secara seimbang, antara paradigma, model, maupun asumsi-asumsi yang mendukung (support for) dan yang menentang (against) regulasi pada teori akuntansi yang telah dibangun yang telah ada. Perkembangan akuntansi tersebut menghasilkan berbagai macam perspektif teoritikal (various theoretical perspectives) termasuk teori akuntansi positif (positive accounting theory), teori ekonomi politik (political economy theory), teori stakeholder, dan teori legitimasi (legitimacy theory).  Perkembangan baru     teori akuntansi memerlukan berbagai teori normatif (normative theory) dalam teori akuntansi, termasuk perkembangan berbagai pendekatan seperti akuntabilitas perubahan harga (changing prices). Jadi perspektif normatif yang berbeda pada akuntanbilitas organisasi bisnis/ perusahaan akan sebaik atau sesuai dengan berbagai projek maupun program kerangkan secara konseptual. Intinya antara perencanaan dan praktik telah sesuai berjalan dengan yang ditentukan perusahaan. Deegan (2000) juga menekankan dalam praktiknya, teori akuntansi dihadapkan dengan isu-isu lain seperti budaya di dunia internasional yang berbeda-beda dan bisa diperbandikan kebenarannya. Artinya budaya negara atau komunitas mana yang jika diperbandingkan membentuk teori akuntansi yang paling benar. Deegan (2000) juga menekankan teori akuntansi keuangan yang baik mampu menjelaskan: Mengapa dan bagaimana mengungkapkan atau memperlihatkan (disclosure) berbagai macam informasi keuangan (financial information).

Akuntansi Syariah atau Islamic or Syariah Accounting. Teori dan praktik akuntansi syariah seiring sejalan dengan perkembangan teori dan praktik ekonomi Islam. Akuntansi syariah merupakan ilmu akuntansi atau akuntabilitas segala aset-aset dan aktivitas ekonomis suatu bisnis individu atau kelompok atau perusahaan yang bersumber hukum Al Qur’an dan As Sunnah untuk mencapai kekayaan atau kemakmuran yang sebenarnya atau ‘Falah’ (Choudhury, 2005). Para ahli keuangan dan akuntansi syariah di Indonesia sepakat bahwa akuntansi syariah merupakan bukanlah “tambal sulam” atau manipulasi atau rekayasa dari akuntansi konvensional (Hidayat, 2002; Muhamad, 2002; Triyuwono, 2002). Pada dasarnya akuntansi syariah mengakui pendapat logis universal yang sesuai dengan hakekat kebenaran yang bersumber Al Qur’an dan As Sunnah, dimana akuntabilitas proses binis (business process) dan hasil bisnis (business result) dari aktivitas ekonomi secara penuh nilai adil (fairness fully) untuk kemakmuran umat manusia. Hal tersebut menunjukkan bahwa akuntansi syariah tidak berbasis faham kapitalis dan sosialis.

Prinsip-prinsip dasar (primary principles), persamaan akuntansi (accounting equation), dan laporan keuangan (financial statements). Prinsip-prinsip  dasar akuntansi syariah dan keuangan syariah berdasarkan prinsip-prinsip dasar dalam sistem ekonomi Islam. Sistem ekonomi konvensional berdasarkan aliran aktivitas ekonomi (the circular flow of economic activity) dengan segala cara kompetisi pasar, sehingga ‘tidak benar-benar’ melindungi yang masyarakat lemah, dan tidak mempedulikan jika  yang ekonomi kuat memonopoli.  Dalam  circular flow,   sirkulasi dalamnya berupa: produk-produk, faktor produksi, dan uang, sedangkan sirkulasi besarnya berupa: rumah tangga produsen, rumah tangga konsumen, dan pemerintah. Jadi pemerintah sebagai pengendali utama dalam pengelolaan ekonominya, akan menggunakan paham tertentu yaitu paham kapitalis, sosialis, ataukah syariah.
Persamaan entitas akuntansi Islam menurut Isgiyarta (2009) sebagai berikut:

Aktiva = Sumber Dana Waktu Terbatas + Sumber DanaWaktu tidak Terbatas + Margin KeberlanjutanUsaha

Dijelaskannya pula bahwa elemen laporan keuangan terdidari banyak elemen yaitu:
1. Aktiva
2. Sumber dana waktu terbatas atau pengganti Hutang
3. Sumber dana waktu tidak terbatas atau pengganti Ekuitas
4. Akumulasi dana margin keberlanjutan atau pengganti laba di tahan –bukan hak pemegang saham
5. Pendapatan (revenue)
6. Beban (expense)
7. Keuntungan (gains)
8. Kerugian (loss)
9. Akumulasi Margin Keberlanjutan Usaha (pengganti laba)

Adapun Neraca Akuntansi Islam, Laporan Keuangan Pokok, dan Laporan Arus Kas dapat dilihat pada tabel 1 di halaman akhir. Aktiva merupakan harta benda atau bentuk lain yang mempunyai nilai manfaat, dan dikuasai oleh perusahaan, yang akan digunakan untuk melakukan aktivitas operasional perusahaan. Sumber dana waktu terbatas merupakan sumber dana yang digunakan perusahaan untuk memperoleh  aktiva, dan atau untuk melakukan operasional perusahaan, dengan jangka waktu penggunaannya terbatas. Sumber dana waktu tidak terbatas  adalah  sumber  dana  yang digunakan perusahaan untuk memperoleh aktiva, dan atau untuk melakukan operasional perusahaan, dengan jangka waktu penggunaanya tidak terbatas.  Akumulasi margin keberlanjutan usaha merupakan sumber dana yang dikumpulkan perusahaan dari operasi selama berdirinya perusahaan melalui margin keberlanjutan usaha setiap periode. Pendapatan adalah arus masuk atau kenaikan aktiva yang diperoleh dari aktivitas usaha utama selama satu periode. Beban adalah arus keluar  atau pemanfaatan jasa aktiva yang digunakan untuk melakukan aktivitas usaha utama entitas  selama  satu  periode. 

Keuntungan   adalah  arus  masuk  atau  kenaikan aktiva yang berasal dari aktivitas selain dari aktivitas utama, atau bukan dari penambahan dana baik dari dana waktu terbatas maupun tidak terbatas. Kerugian  adalah  arus keluar atau pemanfaatan jasa aktiva yang berasal dari aktivitas selain dari aktivitas utama, atau bukan pengurangan dana baik dari dana waktu terbatas maupun tidak terbatas. Margin keberlanjutan usaha adalah  nilai  sisa  margin  usaha  setelah dikurangi kontribusi entitas kepada negara atau pajak, bagi hasil untuk sumber dana waktu terbatas, dan bagi hasil untuk sumber dana waktu tidak terbatas. Beban penelitian dan pengembangan – item beban usaha; merupakan  item  yang  terpisah dari item laporan kinerja lainnya (beban pemasaran dan beban administrasi dan umum), sebagai konsekuensi akan keberlanjutan usaha merupakan hal penting dalam pendirian perusahaan (Isgiyarta, 2009).

Persamaan akuntansi dan laporan keuangan merupakan konsep umum dan logis atau rasional secara universal, sehingga akuntansi syariah mengakui dan boleh jadi menggunakan konsep tersebut. Namun, proses dan tujuan akhir yang berbeda yaitu: Apakah persamaan dan laporannya hanya untuk demi penumpukan aset dan modal? Artinya akuntansi syariah tidak menggunakan daftar dan laporan akuntansi yang tidak adil yang hanya menyejahterahkan para pemodal dengan tidak memperhatikan akuntabilasi proses para tenaga kerja penentu keberhasilan perusahaan. Pada intinya akuntansi syariah tidak mengakuntabilitas bunga (interest) dan atau tidak akuntabilitas ‘perdagangan uang’ (money as trading) dalam produktifitas ekonomisnya. Menurut Barbara (2008), secara garis besar akuntansi syariah dalam akuntabilitasnya mengikuti prinsi-prinsip penting sistem ekonomi syariah, yaitu sebagai berikut:

A.Fungsi utama uang adalah sebagai alat tukar dan bukan sebagai komoditi yang dapat diperdagangkan.
b. Tidak menggunakan konsep time value of money tetapi economic value of time.
c. Melarang segala bentuk riba (termasuk bunga bank- sesuai jumhur ulama).
d. Melarang semua kegiatan usaha yang mengandung unsure spekulasi (gharar) dan judi (maysir).
e. Harta harus produktif dan tidak hanya berpusat pada segelintir orang saja.
f. Bekerja/mencari nafkah hukumnya adalah wajib bagi setiap individu yang sekaligus bernilai ibadah.
g. Prinsip keadilan dan transparasi dalam berusaha atau aktivitas ekonomis.
h. Kewajiban tertib administrasi dalam rangka pertanggunjawaban di dunia dan akhirat dan menghindari kemungkinan terjadinya fitnah.
i. Zakat, infaq, dan shodaqah berfungsi pula sebagai instrumen pemerataan kesejahteraan bagi semua umat manusia di dunia.
Akuntansi syariah memiliki tantangan dan kendala. Secara implikatif tantangan pada formulasi formal atau standar, dalam persamaan akuntansi dan laporan keuangan masih berkutat pada bagaimana aset sebagai aktiva sama dengan pasiva yang murni tanpa melibatkan bunga ataupun uang yang bersifat diperdagangkan. Sedangakan kendala, dikarenakan di negara yang bersangkutan, seperti di Indonesia masih melibatkan lembaga-lembaga keuangan yang masih menggunakan sistem bunga dan nilai perdagangan uang dalam berbagai bentuknya. Dengan tantangan dan kendala tersebut pembahasan berikutnya merupakan diskripsi perkembangan dan praktik akuntansi syariah terkhusus pada lembaga keuangan –perbangkan di Indonesia.

PERKEMBANGAN DAN PRAKTIK AKUNTANSI SYARIAH DI INDONESIA

Menguraikan perkembangan dan praktik akuntansi syariah di Indonesia, akan lebih jelas ketika mempehatikan praktik bisnis dalam lembaga atau organisasi bisnis yang bersifat jasa, sebagaimana lembaga keuangan. Lembaga keuangan non bank seperti leasing, anjak piutang, consumer financing, modal ventura atau gabungan, penggadaian dan penjaminan. Dalam lembaga keuangan bank, terkhusus bank syariah telah berpraktik secara syariah, yaitu: ijarah, hawalah/hiwalah, murabahah, musyarakah, rahn, dan kafalah (Wiroso, 2008).

Laporan laba rugi syariah dalam bank syariah merupakan hasil dari akuntabilitas pembagian hasil usaha. Laporan laba rugi syariah berupa pendapatan  bank atas dana syirkah temporer dan pendapatan berbasis imbalan (fee base income). Dalam pendapatan atau penerimaan akuntansi syariah berdasakan prinsip distribusi hasil usaha dengan dua kategori, yaitu: pertama, bagi pendapatan atau revenue sharing, yang dibagikan adalah pendapatan dan jika shahibul maal mengalami  kerugian dan menanggung kerugian maka usaha bisnisnya dilikuidasi dan  jumlah aktiva lebih kecil dari kewajiban; kedua, bagi keuntungan atau profit sharing, yang dibagikan adalah keuntungan dan tidak bagi rugi atau loss shring, jika kerugian tidak dikarenakan kelalaian, kesengajaan, atau kecurangan mudharin ditanggung shahibul maal (Wiroso, 2008). Secara umum praktik akuntansi syariah pada perusahaan jasa perbankan di Indonesia sebagaimana pada tabel 2, 3, dan 4 beserta komparasinya dengan akuntansi konvensional.

KETERBATASAN DAN RISET KE DEPAN

Akuntansi syariah akan semakin kondusif berkembang ketika berada pada wilayah atau negara yang mempraktikkan paham syariah atau Islam secara penuh. Dimana regulasi dan sumber hukumnya murni pada Al Qur’an dan As Sunah dan tidak menerapkan regulasi dan sumber hukum dengan paham sosialis maupun kapitalis, sedangkan masyarakat sebagai umat manusia tidak dibeda-bedakannya ras, suku, dan agama atau kenyakinannya bahkan dihargai eksistensi perbedaan tersebut. Dikarenakan di negara Indonesia ini merupakan bukan negara Islam, sehingga praktik terhadap ekonomi Islam, keuangan Islam, dan akuntansi syariah masih dalam tingkat pilihan, dan kadang merupakan pilihan minoritas dari mayoritas umat Islam dalam hal ini, dan bahkan penyalahgunaan dan keterbatas pengetahuan paham Islam atau syariah ini  dapat dimanfaatkan sebagai praktik ekonomi konvensional atau kapitalis yang berkedok atau bernamakan syariah atau Islam.

Akuntansi syariah dengan akuntansi konvensional jelas berbeda sebagaimana wujudnya dalam tabel 1 dan yang lebih mendasari lagi akuntansi Islam atau syariah berjalan dengan asumsi dasar: a) keberlanjutan usaha; b) entitas akuntansi Islam terpisah dengan pemiliknya; c) syariah menjadi dasar ukuran kebenaran aktivitas bisnis; dan d) pertimbangan kemaslahatan umat. Umat muslim khususnya dan umat manusia secara umumnya, dikarenakan ajaran Islam adalah untuk seluruh umat manusia. Sedangkan International Accounting Standard memiliki asumsi dasar: Going concern perusahaan tetap berlanjut hidup terus dengan tanpa memperhatikan atau mempedukan adanya transaksi-transaksi pelipatgandaan bunga dan uang secara langsung ataupun tidak langsung yang tercatat dalam akuntansi. Dan Accrual bases yang cenderung mengutamakan keuangan tunai maupun non-tunai, sehingga penghimpunan keuangan non-tunai atau kredit ataupun hutang seberapa pun yang cenderung spekulatif dapat beresiko mematikan individu atau perusahaan yang bersangkutan.
Namun, praktik ekonomi Islam, keuangan syariah, maupun akuntansi syariah di Indonesia justru menjadi menarik dan tantangan tersendiri bagi para pemikir, peneliti, dan tentu para praktisi. Dikarenakan Indonesia bukan negara dengan paham Islam sepenuhnya dan masyarakat Indonesia dengan ras, suku, dan agama yang lebih beragam tentunya akan lebih menghasilkan praktik ekonomi syariah yang lebih komplit akan kebenarannya yang diuji dalam hal keberagaman dan paham nasional dari Republik Indonesia ini. Sebagai penutup, praktik syariah di bidang produk service terutama perbankan syariah telah berkembang pesat, sehingga merupakan tantangan riset dan praktik bagi para akademisi dan praktisi dalam mengembangkan praktik syariah di bidang manufacture atau produksi barang di Indonesia ini.
Referensi

Barbara, A. (2008). Akuntansi Perbankan Syariah. Naskah Pelatihan, TOT Perbankan Syariah, Kerjasama Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia dengan STAIN Kudus, 28 Agustus.

Choudhury, M. A. (2005). Islamic Ekonomics and Finance: Where Do They Stand?   6th International Conference on Islamic Economics, Banking, and Finance, 21-24 November, Jakarta, Indonesia.

DIREKTORAT PERBANKAN SYARIAH: “Konsep Dasar Perbankan Syariah” Bank Indonesia, Naskah Pelatihan, TOT Perbankan Syariah, Kerjasama Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia dengan STAIN Kudus, 28 Agustus.

Hidayat, N. (2002). Urgensi laporan keuangan (akuntansi syariah) dalam praktik ekonomi Islam. Simposium Nasional I: Sistem Ekonomi Islam. Proceedings, 13-14 Maret, Yogyakarta, Indonesia.

Isgiyarta, J. (2009). Kerangka Konseptual Akuntansi Syariah: Proses Pencarian Bentuk. Naskah Kuliah, MAKSI-UDIP.

Muhamad (2002). Penyesuaian teori akuntansi syariah: perspektif akuntansi sosial dan pertanggujawaban. Simposium Nasional I: Sistem Ekonomi Islam. Proceedings, 13-14 Maret, Yogyakarta, Indonesia.

Qur’an: undated, English translation of meaning. Revised version of translation by Abdullah Yusuf Ali (The Presidency of Islamic Research, King Fahd Holy Qur’an Printing Complex, Saudi Arabia).

Triyuwono, I. (2002). Sinergi oposisi biner: formulasi tujuan dasar laporan keuangan akuntansi syariah. Simposium Nasional I: Sistem Ekonomi Islam. Proceedings, 13-14 Maret, Yogyakarta, Indonesia.

Wiroso (2008). Konsep Perbankan Syariah: Komparasi Bank Syariah dan Bank Konvensional. Naskah Pelatihan, TOT Perbankan Syariah, Kerjasama Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia dengan STAIN Kudus, 28 Agustus.

Nama : Ade barkah a syifa
Npm : 20213127 
Kelas : 4eb17

Senin, 10 April 2017

Jurnal tentang perkembangan atas pengungkapan pelaporan keuangan untuk pemakai laporan keuangan

  Jurnal WIGA Vol. 2 No. 2, September 2012 ISSN NO 2088-0944
 PENTINGNYA PENGUNGKAPAN (DISCLOSURE) LAPORAN
   KEUANGAN DALAM MEMINIMALISASI
   ASIMETRI INFORMASI
 (Kajian Literatur dan Riview Beberapa Artikel Penelitian Terkait Pengungkapan)
                                     Oleh :Ery Hidayanti sunyoto
                                   STIE Widya Gama Lumajang
   ABSTRACT
    Agency theory arising due to the different interests between managers as
agents of the owners of capital as a principal. This problem arises from the desireberrnula the agency for not acting in the best interests principal Jensen and Meckling (1976). The agent to make a more informed decision to maximize their own welfare than the welfare principal. This is where the asymmetry arises, as principal on the other hand is in need of all the relevant information about the overall condition of the company, but not rnempunyai access to internal corporate information, but the information is very useful for making economic decisions.
Based on this phenomenon arising from the lack of transparency in the financial
   statements of the agent causing the authors formulate the problem associated with
pendisclosuran purposes, gains and losses as well as the relationship between
  pendisclosuran pendisclosuran against asymmetry. Thus the aim of this paper
is to describe the importance of disclosure to the financial statements in order
to overcome or minimize the information asymmetry through the publication of
 financial statements. Hopefully with a full disclosure by firms all relevant financial information will ultimately be very useful for stakeholders and will reduce the
   asymmetry of information that has been happening. Keywords: Disclosure, financial
   reporting, information asymmetry.19
    PENDAHULUAN
      1.Latar Belakang.
  Kepemilikan dalam perusahaan merupakan salah satu factor internal yang mempengaruhi pencapaian tujuan untuk memaksimalkan kekayaan pemegang saham.
  Manajemen sebagai pihak yang melaksanakan operasional perusahaan mempunyai
  kewajiban untuk memenuhi kepentingan pemegang saham, namun disisi lain pihak
 manajemen juga mempunyai kepentingan untuk memaksimalkan kesejahteraan mereka
 Adanya perbedaan kepentingan antara pihak yang mengendalikan perusahaan (agen)
 dengan pihak pemegang saham (prinsipal) akan menyebabkan konflik kepentingan
(agent conflic). Sebagaima yang dikemukakan oleh Jensen dan Meckling (1976) bahwa konflik keagenan muncul akibat karena adanya kepentingan yang berbeda antara manajer sebagai agen dengan pemilik modal sebagai prinsipal. Masalah yang tirnbul dari hubungan keagenan ini sebenarnya berrnula dari adanya hasrat pihak agen untuk tidak bertindak demi kepentingan terbaik prinsipal. Pihak agen mungkin membuat suatu keputusan yang lebih memaksimalkan kemakmurannya daripada
kemakmuran principal. Agen sebagai pihak yang mempunyai informasi tentang kondisi perusahaan pada saat sekarang dan mendatang tidak akan memberikan semua informasi yang dimilikinya kepada prinsipal dengan berbagai alasan seperti kendala biaya penyajian informasi, waktu penyajian laporan dan keinginan untuk menghindari risiko akan terlihat kelemahannya. Di sisi lain principal memerlukan semua informasi yang relevan tentang kondisi menyeluruh perusahaan, tetapi tidak rnempunyai akses terhadap informasi internal perusahaan, padahal informasi tersebut sangat berguna untuk pengambilan keputusan ekonomis, dan hal itu menimbulkan asimetri informasi . Asimetri informasi sangat terasa pengaruhnya dalam dunia akuntansi. Kompleksitas lingkungan akuntansi disebabkan karena produk dari akuntansi adalah informasi yang merupakan komoditas yang sangat kuat dan penting. Kuatnya posisi informasi tidak terlepas dari kemampuanya yang tidak hanya rnempengaruhi keputusan individu, tetapi juga turut mempengaruhi operasional pasar, seperti pasar sekuritas dan pasar tenaga kerja manajerial (Scott:2003). Perwujudan akuntabilitas sangat penting bagi pemegang saham (principal) dan para stakeholder lainnya untuk mendapatkan informasi yang akurat dan tepat waktu mengenai semua informasi potensial yang harus diungkapkan oleh perusahaan (Emerzon,2007:97). 
Pandangan ini menunjukkan luasnya pengungkapan perusahaan yang erat kaitannya
dengan mekanisme untuk mengurangi asimetri informasi guna menekan konflik kepentingan yang muncul akibat adanya pemisahan kepemilikan dengan pengelolaan. Sejumlah penelitian empiris telah memberikan bukti bahwa disclosure mempunyai hubungan yang signifikan dengan asimetri informasi dalam hal kemampuannya untuk mengurangi asimetri informasi. Seperti yang disampaikan dalam penelitiannya Healy dan Palepu (1993) yang menyatakan bahwa pengungkapan rnerupakan salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi dan dijelaskan pula bahwa proses pelaporan keuangan yang seharusnya merupakan mekanisme yang berguna bagi manajer untuk
berkomunikasi dengan investor temyata tidak efektif. Ketidaksempurnaan proses tersebut diantaranya disebabkan oleh keunggulan informasi yang dimiliki oleh manajer dan hal ini dapat menimbulkan asimetri informasi. Penelitian empiris telah banyak dilakukan terkait dengan disclosure laporan keuangan baik konsisten ataupun tidak konsisten. Diamond dan Venecchia (1991) dalam Khomsiyah dan Susanti (2003) menyatakan bahwa pengungkapan laporan keuangan akan mengurangi asimetri informasi yang didukung pula dari hasil penelitian Greenstein dan Sami (1994) dalam Mardiyah (2002) yang menjelaskan bahwa informasi asimetris berkurang dengan adanya disclosure laporan keuangan. Healy dan Palepu (1993) dalam penelitian menjelaskan bahwa pengungkapan rnerupakan salah satu cara untuk mengurangi asimetri informasi dan dijelaskan pula dalam penelitiannya bahwa proses pelaporan keuangan yang seharusnya merupakan mekanisme yang berguna bagi manajer untuk berkomunikasi dengan investor. Hal ini tidak didukung oleh hasil penelitiannya Lev (1988) yang menjelaskan bahwa pengukuran yang dapat diamati dari likuiditas pasar digunakan untuk mengidentifikasi level asimetri dalam menghadapi partisipan di pasar modal. Lev menyatakan bahwa pengungkapan yang penuh (full disclosure) seharusnya mengurangi Ery Hidayanti & Sunyoto.

ketidakadilan diantara para investor karena adanya penurunan asimetri informasi melaiui akses yang sama terhadap informasi. Disini dapat dilihat bahwa masih banyak perdebatan dari hasil penelitian yang dilakukan terhadap disclosure laporan keuangan.
Dengan demikian bahwa penelitian ini masih mempunyai banyak peluang untuk  dapat dikembangkan untuk penelitian berikutnya diantaranya tentang keberadaan disclosure voluntary dalam lingkungan perusahaan untuk mengurangi asimetri informasi, juga Faktor pengawasan dan serta incentive agen factor diluar disclosure yang harus dipertimbangkan dalam meminimalisasi informasi asimetri.
2. Rumusan
Berdasarkan uraian dan penjelasan diatas peneliti ingin mengkaji permasalahan
mengenai tujuan pendisclosure, keuntungan dan kerugian atas pendisclosure serta konsekuensinya khususnya bagi para stakeholder. 
  3. Tujuan
Tujuan penulisan ini bisa memberikan gambaran tentang pentingnya penggunaan
pengungkapan (disclosure) atas laporan keuangan dalam upaya untuk  meminimalisasi asimetri informasi.
PEMBAHASAN
Teori Keagenan (Agency Theory) Teori keagenan yang lahir sekitar
tahun 1970an, berawal dari adanya bentuk koorporasi Yang memisahkan dengan tegas antara kepemilikan perusahaan dengan control atau dengan kata lain ada pemisahan yang jelas antara pemilik perusahaan dengan pihak manajemen. Semakin rumit dan besarnya suatu perusahaan membuat pihak pemilik tidak bisa secara intensif mengelola perusahan yang sehingga meminta pihak manajemen
untuk mengelola kelangsungan hidup perusahaan dalam usahanya mendapatkan
profit. Selanjutnya manajemen dianggap sebagai agen dan pemilik dianggap sebagai principal. Hubungan tersebut oleh banyak ahli disebut dengan hubungan keagenan. Teori keagenan ini dikemukakan oleh Michael C.Jensen dan William H.Meckling pada tahun 1976 menyatakan bahwa hubungan keagenan merupakan suatu kontrak, di mana pihak principal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat perjanjian dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah Jasa
nama Prinsipal yang mencakup pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan kepada pihak agen. Hubungan tersebut memberi konsekuensi, bahwa manajernen yang telah diberi otorisasi dalam pengambilan
keputusan secara sadar harus bertindak dalam konteks yang memberi keuntungan kepada principal . Menurut Horne dan Warchowicz (1998:482) bahwa manajemen merupakan agen (wakil) dari pemegang saham sebagai
pemilik perusahaan. Para pemegang saham berharap agen akan bertindak atas kepentingan mereka dalam perusahaan, sehingga perlu adanya pendelegasikan wewenang kepada agen. Menurut Scott (2003) teori keagenan
merupakan versi theory yang memodelkan proses kontrak antara dua orang atau lebih dan masing-masing pihak yang terlibat dalam mencoba mendapatkan yang terbaik bagi dirinya. 
Disini dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa baik agen maupun principal keduanya mencoba mendapatkan yang terbaik dengan informasi yang dimiliknya dimana agen mendapatkan informasi yang lebih banyak dari pada principal.
Eisenhardt (1989) dalam Mardiyah (2002) menyatakan bahwa teori keagenan menggunakan 3 asumsi. Yaitu:
 1. Manusia pada umumnya mementingkan
    diri sendiri
2. Manusia memiliki daya pikir terbatas mengenai persepsi masa depan
  3. Manusia selalu menghindari risiko. 
Untuk dapat melaksanakan fungsinya dengan baik , manajemen harus diberikan
insentif dan pengawasan yang memadai. Pengawasan dapat dilakukan dengan pengikatan agen, pemeriksaan laporan keuangan, dan pembatalan terhadap keputusan yang dapat diambil oleh manajemen. Kegiatan
pengawasan pasti membutuhkan biaya yang disebut dengan biaya agensi. Biaya agensi menurut Horne dan Warchowicz (1998:482) adalah biaya-biaya yang berhubungan dengan pengawasan manajemen untuk meyakinkan
bahwa manajemen bertindak konsisten sesuai dengan perjanjian kontraktual perusahaandengan kreditor dan pemegang saham. Selain itu teori ini disusun untuk mengurangi konflik antar berbagai kelompok
kepentingan, pemegang saham dengan pemegang utang juga pemegang saham
dengan manajemen. Konflik yang terjadi pada manajemen dan pemegang saham dinamakan
dengan agency conflic.
Agency conflik atau konflik berkepentingan antara manajer, pemegang saham dan kreditur dalam hal ini pihak ketiga.
Konflik antara manajemen dengan pemegang saham timbul karena terjadi penyimpangan 
    oleh manajemen dalam melakukan aktivitasnya untuk mencapai tujuan yaitu memaksimalkan
kemakmuran pemegang saham. Manajemen lebih mementingkan kemakmuran pribadinya,seperti penyediaan fasilitas kantor yang mewah, dan fasilitas lainnya yang kurang profitable.
Konflik kepentingan yang lain terjadi antara pemegang saham dengan kreditur, yang
timbul karena adanya persepsi debt holder yang menganggap dirinya dieksploitasi oleh
pemegang saham. Anggapan ini timbul karena jika perusahaan sukses dengan
menggunkan dana utang maka yang paling banyak menikmati adalah pemegang saham,sebaliknya jika perusahaan gagal / pailit maka resiko akan ditanggung oleh kreditur.
Pada umumnya para manajer mempunyai kepemilikan saham dalam perusahaan dengan
jumlah yang relatif kecil, dan pada kondisi ini tujuan yang lebih diutamakan adalah
   kepentingan pihak manajemen dari pada mengutamakan pemegang saham (Brigham
dan Gapenski, 1999:16). Teori keagenan mengasumsikan hubungan keagenan yang merupakan suatu
kontrak dimana prinsipal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat perjanjian
dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah atas nama prinsipal yang mencakup
pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan kepada pihak agen.
Hubungan tersebut memberikan konsekuensi bahwa manajemen yang telah di beri otorisasidalam pengambilan keputusan secara sadar harus bertindak dalam kontek yang memberi keuntungan kepada principal. Tetapi dalam pelaksanaanya timbul permasalahan dimana
terdapat ketidakseimbangan penerimaan informasi karena pihak dalam hal ini agen
memiliki informasi yang lebih baik.
     Asimetri Informasi(Asymmetric Information Theory)
Laporan akuntansi dimaksudkan untuk digunakan oleh berbagai pihak termasuk
manajemen perusahaan. Namun yang paling berkepentingan adalah para pengguna ekternal. karena kelompok ini berada dalam kondisi yang paling besar ketidakpastiannya. Para Pengguna internal (pihak manajemen) memiliki kontak langsung dengan entitas atau perusahaanya dan mengetahui peristiwa
peristwa signifikan yang terjadi sehingga tingkat ketergantungannya terhadap informasi
akuntansi tidak sebesar para pengguna ekternal. Situasi ini memicu munculnya suatu
kondisi yang disebut asimetri informasi. Teori ini pertaman kali diketemukan
oleh Myers dan Majluf (1977) berhubungan erat dengan signaling yang mengatakan bahwa prilaku pihak-pihak yang berhubungan dengan perusahaan tidak mempunyai informasi yang sama mengenai prospek dan resiko perusahaan. Pihak tertentu (manajer) mempunyai informasi yang lebih baik dibandingkan dengan pihak lainnya (investor). Karena itu bisa dikatakan terjadi asimetris informasi antara manajer dengan investor (Lukas, 2008:314)
Asymmetric Information atau ketidaksamaan informasi menurut Brigham dan Houston, (1999:35) dalam Saidi, 2001
adalah situasi di mana manajer memiliki informasi yang berbeda (yang lebih baik) mengenai prospek perusahaan dari pada yang di miliki investor. Menurut Diantimala dan Hartono (2001) dijelaskan bahwa Asimetri informasi adalah penyebaran informasi yang tidak merata dalam pasar. Dan penelitian ini disukung oleh Scott (2008) lebih tegas menyatakan bahwa asimetri-.informasi merupakan salah satu kondisi dalam transaks bisnis dimana salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi, tersebut memiliki keunggulan dan kelebihan informasidibandingkan dengan pihak lain. Dengan kata lain, dalam asimetri infirrmasi terdapat ketidakkseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak rnemiliki informasi yang lebih banyak masalah yang timbul dari agency relationship sebenamya bermula dari adanya hasrat pihak manajemen untuk bertindak demi kepentingan terbaik dari pinsipal. Contoh
klasik dari fenomena ini, di mana pemilik dari perusahaan menyewa atau memperkejakan seorang rnanajer untuk rnengoperasikan perusahaanya dan menginginkan manajemen untuk membuat keputusan-keputusan yang
memberi nilai tarnbah bagi kekayaan pemilik, tetapi manajemen malah tidak bertindak seperti yang diinginkan oleh prinsipal. Manajemen seringkali membuat keputusan yang memaksimalkan kekayaan diri manajemen dari pada untuk mernaksimalkan kekayaan principal.
      pengungkapan (Disclosure)
Definisi tingkat disclosure adalah tingkat pengungkapan atas informasi yang diberikan sebagai lampiran pada laporan keuangan dalam bentuk catatan kaki atau tarnbahan. Informasi ini menyediakan penjelasan yang lebih lengkap mengenai posisi keuangan dan hasil operasi perusahaan. Informasi penjelasan
mengenai kesehatan keuangan dapat juga diberikan dalam laporan pemeriksaan. Semua materi harus diungkapkan termasuk informasi kuantitatif dan kuantitatif yang akan sangat membantu pengguna laporan keuangan
(Siegedl dan Shim 1994:147). Pengungkapan informasi keuangan juga didasarkan pada prinsip pengungkapan yang menurut scott (2009:452) di nyatakan ke dalam simple argument dan inside information. Hal ini disebabkan karena pihak eksternal tidak mengetahui inside information tapi disisi lain manajemen ingin mengungkapan good news.
Kejujuran manajemen sangatlah penting dan diharapkan oleh pihak eksternal untuk juga mengungkapkan bad information. Menurut Standar Profesional
Akuntan Publik (SPAP) lebih menekankan pengungkapan informasi yang memadai sebagaimana dinyatakan dalam standarpelaporan ketiga bahwa  pengungkapan informative dalam laporan keuangan harus dipandang memadai. Makna dari kata memadai juga diungkap dalam penelitian rura (2011) bahwa tingkat minimum yang harus dipenuhi agar laporan keuangan tidak menyesatkan
stakeholder. Sementara pengungkapan penuh menuntut penyajian secara penuh semua infomasi yang berkaitan dengan pengambilan keputusan. Pengungkapan penuh bertujuan agar laporan keuangan menjadi efektif dan menyaratkan semua informasi disajikan dengan tidak biasa, dapat dipahami dan tepat waktu. Dengan demikian pengungkapan penuh akan memenuhi kepentingan stakeholder. 
Tujuan perusahaan mendisclosur laporan keuangannya Menurut SFAS 105 (paragraf 71-86) yang dikeluarkan oleh FASB dalam Johnson (1992) menyebutkan adanya empat tujuan dari disclosure laporan keuangan, yang pertama menggambarkan item diakui dan menyediakan pengukuran yang relevan Disini dapat dijelaskan bahwa item itu masih ada pengukuran lain selain pengukuran yang terdapat dalam laporan keuangan. Kedua menggambarkan item yang tidak diakui dan menyediakan pengukuran yang berguna untuk item yang tidak diakui tersebut. Ketiga menyediakan informasi yang dapat membantu investor dan kreditur dalam mempertimbangkanri risiko dan potensi dari item yang diakui dan tidak diakui.Disini mengandung pengertian bahwa dengan
pengungkapan dapat membantu calon investor dan investor dalam mempertimbangkan tingkat resiko yang akan diterima mengingat dalam
investasi tidak bisa diabaikan karena adanya berbagai kondisi yang tidak pasti. Keempat dengan pengungkapan dapat menyediakan informasi interim yang penting disaat isu-isu akuntansi lainnya masih sedang dipelajari
secara lebih mendalam. Perusahaan dalam mengungkapkan laporan keuangannya menurut Dahlan (2003) bersifat mandatory dan voluntary. Mandatory Disclosure merupakan disclosure yang wajib dikemukakan oleh perusahaan, khususnya perusahaan publik kepada masyarakat. Di Indonesia badan khusus yang menangani tentang regulasi kewajiban disclosure ini adalah Badan Pengawas Pasar Modal (Bapepam), kedua adalah Voluntary Disclosure, merupakan disclosure yang diberikan oleh perusahaan diluar item-item yang diwajibkan
untuk di-disclose. Voluntary disclosure ini disesuaikan sesuai dengan kebijakan perusahaan guna pemberikan informasi yang lebih relevan serta meningkatkan kinerja perusahaan di bursa saham.
Dan terkait dengan tujuan perusahaan mendisclosure laporan keuangan ini dapat
dijelaskan dalam beberapa penelitian empiris seperti Hendriksen (2002) yang menjelaskan mengenai pengungkapan laporan keuangan, yang menurut Hendriksen merupakan satu cara untuk menyampaikan informasi yang terdapat dalam laporan keuangan suatu perusahaan. Dan Full disclosure principle mengharuskan pengungkapan semua keadaan dan kejadian yang membuat suatu perbedaan bagi pengguna laporan keuangan (Weygandt et al 1999:526).
Wolk dkk.(1991) dalam Subroto (2004) menyatakan bahwa alasan pentingnya pengungkapan pada masa mendatang adalah karena lingkungan bisnis tumbuh semakin kompleks dan pasar modal mampu menyerap dan mencerminkan informasi baru dalam harga saham secara cepat dan prinsip ini dipenuhi dengan cara menyajikan data yang terdapat pada laporan keuangan dan informasi pada
catatan catatan atas laporan keuangan utama. Terkait dengan perusahaan yang go public di Indonesia atas pengungkapan laporan keuangan diatur dalam pedoman penyajian dan pengungkapan perusahaan go publik. Atas dasar itu dikeluarkan Surat Edaran Ketua Bapepam atas tujuan pengungkapan laporan
keuangan tanggal 27 desember 2002 yang menjelaskan tentang penyediaan informasi yang menyangkut posisi keuangan, kinerja serta perubahan posisi keuangan suatu perusahaan yang bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Dijelaskan pula bahwa laporan keuangan
yang disusun untuk tujuan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan bersama sebagian besar pengguna. Suatu laporan keuangan bermanfaat bagi sejumlah besar pengguna apabila informasi yang disajikan dalam laporan
keuangan tersebut dapat dipahami, relevan, andal dan dapat diperbandingkan. Namun demikian, perlu disadari bahwa laporan keuangan tidak menyediakan semua informasi yang mungkin dibutuhkan pengguna dalam pengambilan keputusan ekonomi. Secara umum, laporan keuangan menggambarkan
pengaruh keuangan dari kejadian masa lalu, dan tidak diwajibkan untuk menyediakan informasi non keuangan.
keuntungan Dan Kerugian Pengungkapan (disclosure)
/ Konsekuensi Pengungkapan Atas Laporan Keuangan Bagi Perusahaan
Konsekuensi dilaksanakannya pengungkapan laporan keuangan bagi perusahaan kepada publik/stake holder yang ada sangat mempengaruhi keberadaan
perusahaaan Dahlan (2003). Konsekuensi pengungkapan laporan keuangan bisa dalam bentuk keuntungan dan kerugian. Keuntungan mendisclosurekan diantaranya meliputi: Adanya pengungkapan terperinci mengenai produk baru yang dapat digunakan perusahaan untuk menyampaikan prospek perusahaan dimasa yang akan datang kepada para pemegang sahamnya, (Darrough;1993). 
Disclosure dalam dunia investasi dapat berperan sebagat Public relation bagi Perusahaan yang berhubungan dengan Komunitas investasi setiap saat sehingga
melalui disclosure masyarakat investasi dapat mengetahui keberadaan sebuah Perusahaan (Elliottd an Jacobson:1994). Dengan Disclosure juga dapat mengurangi resiko timbulnya biaya ligitasi bagi perusahaan. ( Elliot dan Jacobson:1994), serta dapat memperbaikan likuiditas saham dan Voluntarv disclosure akan mengurangi asimetri informasi diantara informet dan uninformed investor, sehingga untuk perusahaan dengan tingkat disclosure yang tinggi akan meningkatkan likuiditas saham perusahaan. (Diamond dan I Venechia :1991; Kim dan Verrechia,1994 dalam Dahlan 2003: Elliott-dan Jacobson
1994), mengurangi Cost of equity capital yang berarti dengan disclosure perusahaan dapat mengurangi informasi asimetris yang terjadi dipasar modal, dan dapat menurunkan asimetri informasi yang akan menurunkan biaya Cost
Of Equity. (Botosan , 1997), Disclosure juga dapat mengurangi resiko investasi untuk investor luar, sehingga terdapat rasa aman dalam berinvestasi ( Elliot dan Jacobson:1994), Disclosure dapat meningkatkan likuiditas pasar modal nasional secara keseluruhan. (Elliot dan Jacobson:1994), serta Disclosure yang dibuat perusahaan dapat meningkatkan pemakaian jasa intermediasi financial, seperti
jasa sekuritas (Dahlan:2003). Bentuk Kerugian dengan disclosure meliputi Pelaksanaan disclosure dapat mengungkapkan strategi kepada para pesaing,
sehingga memungkinkan menurunkan keunggulan kompetitif suatu perusahaan
(Darrough, 1993). Biasanya perusahaan public sangat sensitif dalam mengungkapan informasi yang mungkin dapat menurunkan daya saing perusahaan, Adanya biaya yang harus dikeluarkan untuk membuat disclosure,
sementara pihak yang mengambil manfaat dari disclosure tidak mau membayar karena beranggapan laporan keuangan perusahaan merupakan
public good, dan ini meningkatkan harga jual (konsumen yang membayar).
Peningkatan harga jual ini berpengaruh terhadap jumlah sehingga akan mempengaruhi kinerja perusahaan secara keseluruhan (Elliot dan Jacobson:1994). Menurunnya Daya saing perusahaan dapat berupa perubahan dalam hal Informasi mengenai tehnologi dan informasi yang semakin canggih, strategi, rencana dan taktik serta mengenai operasi perusahaan.

     Hubungan Antara Pengungkapan  
   Informasi Dengan Asimetri Informasi.
Asimeti informasi merupakan salah satu kondisi dalam transaksi bisnis dimana salah satu pihak yang terlibat dalam transaksi tersebut memiliki keunggulan dan kelebihan informasi dibandingkan dengan pihak lain. Dalam asimetri informasi terdapat ketidakseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak memiliki informasi yang lebih baik. Mengingat pentingnya informasi bagi principal
untuk pengambilan keputusan yang optimal, maka untuk mengatasi asimetri informasi tersebut diperlukan adanya pengungkapan disclosure
terhadap laporan keuangan perusahaan. Hal ini telah dibuktikan secara empiris oleh sejumlah peneliti, yakni bahwa pengungkapan (disclosure) dapat mengatasi atau meminimalisasi asimetri informasi. Ketidakseimbangan informasi formasi tersebut menyebabkan munculnnya perilaku
adverse selection dan moral hazard dan ini akan menimbulkan ketimpangan
informasi. Berdasarkan hal-hal tersebut diatas secara sederhana dapat dikatakan bahwa disclosur mempunyai hubungan dengan asimetri informasi, yakni disclosure dapat digunakan untuk mengatasi atau meminimalisasi asimetri
informasi. Hal ini dapat dijelaskan sebagai berikut: Melalui publikasi laporan keuangan yang didalamnya termasuk disclosure pasar dapat menilai sejauh mana perusahaan telah mengungkapkan semua informasi relevan. Jika semua informasi relevan telah di-disclose, berarti asimetri informasi seharusnya berkurang. Berkurangnya asimetri informasi dapat diketahui dari bid-ask spread. Sernakin kecil bid-ask spread yang tejadi mengindikasikan berkurangnya asimefi
informasi. Menurunnya bid-ask spread juga mencerminkan respon positif pasar terhadap informasi yang terkandung dalam publikaai laporan keuangan, termasuk disclosurnya.
      SIMPULAN
Dengan melihat pemaparan dan penjelasan diatas dapat diketahui bahwa teori keagenan (agency theory) dapat menjelaskan dan memaparkan bagaimana asimetri informasi terjadi. Dalam teori ini juga mengasumsikan adanya hubungan keagenan yang merupakan suatu kontrak, dimana pihak prinsipal yang terdiri dari satu atau lebih orang mengikat pejanjian dengan pihak agen untuk melaksanakan sejumlah jasa atas nama prinsipal yang mencakup pendelegasian sejumlah kekuasaan untuk membuat keputusan kepada pihak agen. Hubungan tersebut memberi konsekuensi bahwa manajemen yang telah diberi otorisasi dalam pengambilan keputusan secara sadar harus bertindak dalam kontek yang memberi keuntungan kepada principal. Tetapi dalam pelaksanaanya timbul permasalahan dimana terdapat ketidakseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak dalam hal ini agen memiliki informasi yang lebih banyak dibandingkan principal dan pihak agen tidak mau mengungkapkan seluruh informasi yang dimilikinya untuk keuntungan pribadinya. Dalam asimetri informasi terdapat
ketidakseimbangan penerimaan informasi karena satu pihak memiliki informasi yang lebih banyak dari pihak yang lain. Mengingat pentingnya informasi bagi principal untuk pengambilan keputusan yang optimal, maka untuk mengatasi asimetri informasi tersebut diperlukan adanya pengungkapann disclosure terhadap laporan keuangan perusahaan. Hal ini telah dibuktikan secara empiris oleh sejumlah peneliti, yakni bahwa pengungkapan (disclosure) dapat mengatasi atau meminimalisasi simetri informasi. keuntungan dan kerugian sebagai dampak yang dirasakan oleh perusahaan yang mendisklosure laporan keuangannya dapat dilihat dari beberapa indicator. Namun demikian tujuan utama memenuhi kebutuhan para stakeholder yang dapat dicapai. 

DAFTAR KEPUSTAKAAN
Aljifri, Khaled dan Khaled Hussainey, 2006.
The Determinants of Forward-looking
Information in Annual Report of UAE
Companies,
Working Paper
, United
Arab Emirates.
Chariri, Anis dan Imam Ghozali. 2003.
Teori
Akuntansi Edisi Revisi
. Badan Penerbit
Universitas Diponegoro. Semarang.
Chow, Chee W. dan Adrian Wong-Boren.
1987. Voluntary Financial Disclosure By
Mexican Corporasions.
The Accounting
Review
62 (3):533-540.
Departemen Keuangan RI, Bapepam.
Keputusan Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal Nomor Kep-06/PM/2000 tentang
Perubahan Peraturan Nomor VIII.G.7
tentang Pedoman Penyajian Laporan
Keuangan.
Surat Edaran Ketua Badan Pengawas Pasar
Modal Nomor No.SE-02/PM/2002
tentang Pedoman Penyajian dan
Pengungkapan Laporan Keuangan Oleh
Emiten Atau Perusahaan Publik Industri
Manufaktur.
Fitriyani. 2001. S
ignifikansi Perbedaan
Tingkat Kelengkapan Wajib dan Sukarela
pada Laporan Keuangan Perusahaan
Publik yang terdaftar di Bursa Efek
Jakarta
. Simposium Nasional Akuntansi
IV Surabaya:133-153.
Hendriksen, Eldon S. 1994.
Teori Akuntansi
Edisi 4.
Penerbit Erlangga. Jakarta.
Healy, Paul M. dan Krishna G. Palepu.
1993. The Effects of Firms’ Financial
Disclosure Strategies on Stock Prices.
27
Accounting Horizons
7(1):1-11.
Ikatan Akuntan Indonesia. 2007.
Standar
Akuntansi Keuangan Per 1 September
2007
. Penerbit Salemba Empat. Jakarta.
Jensen, Michael C. dan William Mecking.
1976. Theory of the Firm, Managerial
Behavior, Agency, and Ownership
Structure.
Journal of Financial
Economics
3 (4):305-360.
Karin, A.K.M. Waresul dan Jamal Uddin
Ahmed. 2005. Determinants of IAS
DisclosureCompliance in Emerging
Economies: Evidence From Exchanges-
Listed Companies in Bangladesh.
Working Paper
21:1-28.
Khomsiyah dan Susanti. 2003. Pengungkapan,
Asimetri Informasi dan Cost of Capital.
Simposium Nasional Akuntansi VI
Surabaya
.1008-1018.
Komalasari, Puput Putri dan Zaki Baridwan.
2001. Asimetri dan
Cost of Equity
Capital. Jurnal Riset Akuntansi
Indonesia
4 (1): 64-81.
Mardiyah, Aida Ainul. 2002. Pengaruh
Asimetri Informasi dan Disclosure
Terhadap Cost of Capital.
Jurnal Riset
Akuntansi Indonesia
5 (2):229-255.
Marwata. 2001.
Hubungan Antara
Karakteristik Perusahaan Dan
Kualitas Ungkapan Sukarela Dalam
Laporan Tahunan Perusahaan Publik
Di Indonesia.
Simposium Nasional
Akuntansi IV IAI-KAPd. 155-173.
Meek, Gary K., Clare B, Robert dan Sidney
J. Gray. 1995. Factors Influencing
Voluntary Annual Report Disclosure